get app
inews
Aa Read Next : Suplai Sabu untuk Pekerja Perusahaan, Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polres Kukar

Polda Kaltara Musnahkan 51,5 Kilogram Sabu, Selamatkan 1,1 Juta Orang dari Bahaya Narkoba

Rabu, 02 Oktober 2024 | 20:27 WIB
header img
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto menuang sabu ke dalam drum berisi cairan pembersih dalam pemusnahan 51 kilogram sabu di Polda Kaltara. (foto: ist)

Pada 12 Agustus 2024, polisi kembali melakukan penangkapan tersangka dengan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 9,7 kilogram. Dari total 51,5 kilogram sabu, Ditresnarkoba menyisihkan 14,4 gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) dan pembuktian di pengadilan.

"Kami juga akan mengejar aset-aset pelaku dengan undang–undang TPPU dengan memiskinkan mereka," tegas Kapolda.

Lima pelaku yakni MLP alias T, I, A alias A, I alias L, dan Y alias T dijerat Pasal 14 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut