Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Anggota KBB Papua Kabur dari Lapas Nabire, Dikenal Keji saat Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Dua Anggota KKB Papua Ditangkap di Puncak Jaya, Terlibat Pembunuhan Aparat TNI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:51 WIB
  • author Donald Karouw
Dua Anggota KKB Papua Ditangkap di Puncak Jaya, Terlibat Pembunuhan Aparat TNI
Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap dua anggota KKB Papua di Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya. (foto: ist)

JAYAPURA, iNewsKutai.id - Aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Tengah.

Anggota KKB yang ditangkap yakni Alison Wonda alias Kumara (23) warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut dan dan Yotenus Wonda alias Maleki (26) warga Kampung Jimbanime, Yamoneri terlibat pembunuhan personel TNI serta warga sipil.

"Keduanya merupakan pelaku penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil di Puncak Jaya," jelas Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Selasa (8/10/2024).

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Dr Bayu Suseno menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan melintasi jalur antara Tingginambut dan Kalome, Sabtu (5/10/2024) pukul 12.01 WIT.

Pasukan gabungan tidak sengaja berpapasan dengan mereka dan langsung melakukan penangkapan terhadap yaitu Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.

Dari tangan keduanya, Satgas Damai Cartenz menyita barang bukti berupa tiga ponsel, dua tas, satu noken serta tiga unit motor. Dari hasil interogasi, keduanya terlibat penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut