SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menyoroti penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Kaltim. Penyebabnya, dia menemukan kekeliruan data dalam proses seleksi.
"Saya mendapat laporan dari beberapa unit kerja bahwa terdapat kekeliruan dalam proses seleksi PPPK ,"ungkap Sri dalam Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah di Ruang Tepian I, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10/2024).
Sekprov mengungkapkan, kesalahan yang ditemukan berhubungan dengan nasib para calon P3K yang telah bekerja membantu pemerintah. Dia mencontohkan beberapa calon pegawai sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hanya saja, pegawai yang namanya ada dalam formasi yang diusulkan, namun terdapat ketidaksesuaian data pendidikan.
Karena itu, Sri Wahyuni meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah serius mengawal proses pengisian formasi. Dia menekankan pentingnya memastikan semua formasi yang telah disiapkan dapat terisi dengan benar.
"Saya mohon kepada kepala perangkat daerah untuk menginventarisir kasus-kasus ini dan melaporkannya ke BKD. Sebelum dilaporkan, coba dulu dicari jalan keluarnya. Lakukan pengecekan internal secara menyeluruh," ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Sri Wahyuni juga menekankan pentingnya kepada OPD mengetahui secara pasti siapa saja yang masuk dalam formasi dan memastikan bahwa semua informasi terkait P3K sudah sesuai.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, kepala OPD diinstruksi melakukan koordinasi antar perangkat daerah guna mencari solusi. Jika tidak ada formasi yang sesuai, data tersebut harus dicatat untuk dipertimbangkan pada periode pengusulan berikutnya.
Dengan batas waktu pendaftaran hingga 20 Oktober, Sri berharap agar seluruh kepala OPD segera mengambil langkah-langkah terbaik untuk mengisi formasi P3K yang masih kosong. Terutama bagi calon yang telah terdaftar dalam database namun belum mendapatkan penempatan yang sesuai.
Editor : Abriandi