get app
inews
Aa Read Next : Fantastis, Gaji Kepala Otorita IKN Nusantara Rp172 Juta per Bulan, Dana Operasional Rp178 Juta

Siapa Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara? Pekan Ini Jawabannya

Selasa, 08 Maret 2022 | 13:46 WIB
header img
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Siapa calon kepala otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal segera terjawab. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan mengumumkan sekaligus melantik pemimpin pemindahan ibu kota.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengungkapkan, pengumuman calon kepala otorita IKN Nusantara akan diumumkan sebelum akhir pekan ini. Nama tersebut sudah di tangan Jokowi. 

"Ada kemungkinan 1-2 hari ini," ujar kepada wartawan, Selasa (8/3/2022). 

Namun, Wandy belum mau menyebutkan siapa calon pilihan Presiden Jokowi. Dia meminta masyarakat untuk menunggu. "Tunggu saja," kata Wandy. 

Sebelumnya Wandy menyebut bahwa selain dari non partai politik, kriteria yang cocok menjadi kepala otorita harus memahami benar tentang konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN.

Diketahui dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Presiden Jokowi memiliki batas waktu paling lambat dua bulan menunjuk kepala otorita dan wakilnya setelah UU tersebut diundang-undangkan pada 15 Februari 2022. Nantinya, jabatan kepala otorita IKN Nusantara akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya. 

Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. Selain itu, Kepala Otorita dan wakilnya dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut