SAMARINDA, iNewsKutai.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim memetakan kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 di Kaltim.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan terhadap 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota se-Kaltim, ditemukan ada 26 indikator yang berpotensi menjadikan TPS rawan.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar menjelaskan, pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yang digelar Rabu 27 November hari ini.
"Dari hasil pemetaan, ada 9 indikator yang paling banyak terjadi; 5 sering terjadi, serta 12 indikator yang jarang terjadi namun tetap perlu diawasi. Data ini dikumpulkan Bawaslu dari tanggal 14 hingga 19 November 2024," jelas Galeh dalam keterangan resminya, Selasa (26/11/2024).
Dia merincikan, 9 indikator potensi kerawanan yang paling banyak terjadi saat pemungutan suara yakni pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT pada 1.273 TPS dan pemilih pindahan pada 884 TPS.
Kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam DPT (827 TPS); kendala jaringan internet di TPS (516 TPS), penyelenggara pemilihan yang bertugas di luar domisili (427 TPS); dan potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar (DPK) (393 TPS).
Potensi kerawanan lainnya adalah kendala aliran listrik di lokasi TPS (212 TPS); riwayat pemungutan suara ulang (128 TPS), dan lokasi TPS yang sulit dijangkau secara geografis (93 TPS).
"Indikator lain, seperti kerawanan akibat konflik, bencana alam, logistik dan potensi pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, serta politisasi SARA juga menjadi perhatian,"ujarnya.
Galeh mengatakan, Bawaslu telah menyusun sejumlah langkah antisipatif untuk mengurangi potensi kerawanan di TPS. Mulai dari patroli pengawasan di lokasi TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait, dan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Bawaslu juga bekerja sama dengan pemantau pemilu, pegiat demokrasi, organisasi masyarakat serta Penyediaan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses secara offline dan online.
"Bawaslu juga mengawasi secara langsung pendistribusian logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih," tambahnya.
Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU agar menginstruksikan PPS dan KPPS untuk mengantisipasi kerawanan yang telah dipetakan.
"Dengan pemetaan kerawanan dan langkah pencegahan yang telah disusun, Bawaslu berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kaltim dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis," pungkasnya.
Editor : Abriandi