BOYOLALI, iNewsKutai.id - Ulah sadis dipertontonkan belasan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, boyolali, Jawa Tengah. Mereka diduga menyiksa bocah 12 tahun berinisial KM hingga babak belur.
Korban dipukuli hingga mengalami patah hidung, dan tengkorak kepala reta. Lebih sadis lagi, warga mencabut kuku bocah malang itu dengan tang. Musababnya, korban dituduh mencuri celana dalam milik salah seorang warga.
Saat ditemui iNews di rumah kerabatnya, korban sedang mengerjakan tes susulan dalam kamar, Rabu (11/12/2024). Kondisinya memilukan dan tampak jelas masih diliputi rasa trauma.
MK, korban penganiayaan dan penyiksaan. (foto: ist)
Ayah korban, Mulyadi yang ditemui iNews di rumah kerabatnya menceritakan, penganiayaan disertai penyiksaan itu bermula ketika dirinya yang sedang merantau ke Jakarta ditelepon ketua RT setempat untuk segera pulang ke desa.
Mulyadi pun kemudian bergegas pulang kampung dan setiba di rumah diberitahu terkait permasalahan yang menimpa anaknya. Korban dituduh mencuri celana dalam.
"Saya ditelepon Pak RT dengan alasan agar membawa anak saya keluar dari desa atau dibawa ke Jakarta," ungkap Mulyadi, Rabu (11/12/2024).
Dia dan putranya kemudian diminta ke rumah salah satu tokoh masyarakat dengan tujuan untuk meminta maaf apabila memang putranya bersalah. Mulyadi juga bermaksud berpamitan membawa putranya ke Jakarta dengan harapan permasalahan bisa selesai.
Namun, saat tiba di rumah tokoh masyarakat yang dimaksud, belasan warga, termasuk ketua RT setempat sudah menunggu kedatangan mereka.
KM kemudian dianiaya beramai-ramai.
Mulyadi yang berusaha melindungi anaknya justru dipukul di bagian kepala dan dipaksa menyaksikan penyiksaan anaknya oleh warga.
"Saya mendapat hantaman di bagian kepala dan dipaksa duduk agar tidak bisa melindungi anak saya," ujarnya.
Setelah warga puas melakukan penganiayaan, Mulyadi kemudian membawa putranya ke rumah sakit di Boyolali. Lantaran mengalami luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Moewardi Kota Solo untuk mendapat perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan medis, MK mengalami luka parah di bagian kepala hingga mengalami penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang dan retak di bagian depan.
Korban juga mengalami patah tulang hidung serta kuku jari kaki sebelah kanan terlepas akibat dicabut dengan tang. Akibat luka-luka yang diderita, MK tidak bisa mengikuti ujian semester di sekolahnya.
"Saya sudah melaporkan (penganiayaan putranya) ke polisi (Polres Boyolali)," ucapnya.
Terpisah, Kepala Desa Banyusri Joko Susilo terkesan lepas tangan dengan penyiksaan anak di bawah umur tersebut. Dia hanya meminta masyarakat tetap menjaga kerukunan antarwarga.
"Saua sudah mengupayakan untuk mediasi damai setelah kejadian, namun tidak menemukan titik temu di antara kedua belah pihak," kilahnya.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi menyatakan pihakya sudah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan secara bersama-sama terhadap anak di bawah umur.
"Kasus penganiayaan tersebut sudah dalam penanganan Polres Boyolali," pungkasnya.
artikel ini telah tayang di inews.id
Editor : Abriandi