Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Digantung Sejak 2020

Kamis, 26 Desember 2024 | 21:50 WIB
  • author Nur Khabibi
Terungkap, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Digantung Sejak 2020
Status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku ternyata sudah diusulkan penyidik KPK sejak lama. (Foto: ilustrasi/Inews.id)

Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut