get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Terungkap, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Digantung Sejak 2020

Kamis, 26 Desember 2024 | 21:50 WIB
header img
Status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku ternyata sudah diusulkan penyidik KPK sejak lama. (Foto: ilustrasi/Inews.id)

Suap itu untuk memuluskan Harun Masiku dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan sejumlah saksi kasus Harun Masiku untuk memberikan keterangan palsu.

"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa (24/12/2024).

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut