TENGGARONG, iNewsKutai.id – Karyawan operator smelter nikel di Sangasanga, Kutai Kartanegara berinisial MAR (25) harus melewatkan malam tahun baru dari balik jeruji besi sel Polsek Sangasanga.
Penyebabnya, MAR tertangkap basah sekuriti menggondol kabel listrik di areal PT KFI, Kelurahan Pendingin, Sangasanga, pada Selasa (31/12/2024) malam. Dia kepergok membawa 150 meter kabel listik tembaga.
Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah mengungkapkan, pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial TO yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang.
Keduanya berhasil membobol gudang logistik perusahaan dan menggondol kabel tembaga. Mereka memasuki gudang setelah membongkar dinding yang terbuat dari pelat seng.
"Dari pengakuan pelaku, mereka telah dua kali melakukan pencurian sebelum akhirnya tertangkap tangan oleh sekuriti,"jelas Kapolsek, Kamis (2/1/2025).
Untuk mengelabui sekuriti, pelaku menyembunyikan kabel curian di semak-sebelum sebelum dipindahkan untuk dijual. Namun, dalam aksinya yang ketiga, MAR apes setelah tertangkap basah sekuriti.
Akibat pencurian tersebut, PT KFI mengalami kerugian hingga Rp7 juta. MAR kemudian ditangkap polisi pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 00.30 WITA. Sementara itu, rekan pelaku, TO berhasil melarikan diri.
Saat ini, tersangka MAR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sangasanga untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pencarian terhadap TO masih dilakukan polisi.
Editor : Abriandi