SAMARINDA, iNewsKutai.id - Karyawan bengkel di Jalan Abdul Aziz Kota Samarinda berinisial HI (30) diringkus tim Elang Reskrim Polsek Samarinda Kota karena diduga melakukan kejahatan perbankan.
HI menguras ATM milik seorang driver taksi online setelah mencuri kartu ATM serta KTP milik korban berinisial MZ (25).
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus menjelaskan, pencurian kartu ATM itu terjadi pada 8 November 2025 di bengkel jok tempat pelaku bekerja.
Kejadian bermula ketika korban MZ membawa mobil miliknya ke TKP untuk memasang jok bekleed. Apesnya, korban lupa mengambil kartu ATM serta KTP yang tersimpan di dalam mobil.
Korban baru mengetahui saldo rekeningnya nyaris kosong saay mengecek melalui aplikasi M-Banking pada 18 November 2024. Uang tabungan korban hanya tersisa Rp70.000.
"Korban kemudian ke Bank Mandiri untuk cetak rekening dan ada aktivitas tidak dikenal melakukan transaksi penarikan uang tunai di sejumlah gerai ATM di kota Samarinda," jelasnya, Rabu (22/1/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sesebesar Rp9,1 juta dan melaporkan pembobolan rekening tersebut ke Polsek Samarinda Kota.
Tim Elang Polsek Samarinda Kota kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah pada karyawan di bengkel jok mobil. Pelaku akhirnya dibekuk di rumah kontrakannya di Jalan Gerilya pada Jumat (17/1/2025).
Saat diinterogasi di TKP ,pelaku mengakui peebuatannya. HI mengaku menemukan kartu ATM dan KTP di dashboard mobil milik korban.
Editor : Abriandi