get app
inews
Aa Text
Read Next : Curah Hujan Tinggi, Kota Samarinda Dikepung Banjir Warga Dievakuasi

Curi Kartu ATM, Karyawan Bengkel Kuras Isi Rekening Driver Taksi Online

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:15 WIB
header img
Karyawan bengkel di Samarinda mencuri ATM driver taksi online lalu menguras isi rekening korban. (foto: ist)

Pelaku dengan mudah menguras saldo rekening lantaran korban menggunakan PIN berdasarkan tanggal lahir di KTP. HI mengaku uang curiannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Pelaku juga membeli earphone, satu buah pod, dan sarung tangan. HI kemudian digelandang ke Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut