Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Izinkan Sekolah Gelar Wisuda Perpisahan, Mendikdasmen: Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Seleksi Masuk SMK Diubah, Begini Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:34 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Seleksi Masuk SMK Diubah, Begini Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
Sistem penerimaan siswa baru untuk SMK diubah berdasarkan sejumlah indikator. (Foto Ilustrasi : antara)

Mu'ti menjelaskan bahwa sistem PPDB sebelumnya hanya mengatur teknis penerimaan peserta didik baru, seperti jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua atau wali. 

Sementara itu, SPMB memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi, pencapaian prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.

"Perubahan substantif dalam SPMB mencakup kebijakan terkait domisili serta perubahan dalam penilaian prestasi yang kini meliputi prestasi akademik dan nonakademik, seperti seni, bahasa, budaya, olahraga, dan kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan aspek baru yang dimasukkan dalam sistem ini. Selain itu, terdapat perubahan dalam kebijakan afirmasi dan mutasi," tambah Mu'ti.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut