Polda Kaltim Tangkap Komplotan Peretasan Akun Medsos, Peras Korban Ratusan Juta Rupiah

BALIKPAPAN, iNewsKutai.id - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim meringkus komplotan pelaku peretasan akun media sosial (medsos).
Empat anggota komplotan yang ditangkap yakni AL (27), MFA (24), MDI (24), dan AP (19) meretas ribuan akun medsos di berbagai daerah termasuk milik KPU Metro Lampung, Lampung.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah menjelaskan, dalam aksinya, para pelaku memeras pemilik akun medsos yang telah diretas dengan tebusan uang jutaan rupiah.
"Mereka memerasa korbannya antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta agar akun medsos bisa dipulihkan. Nominal yang para pelaku minta tergantung jumlah pengikut di Instagram,"kata Kompol Ariansyah.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah berhasil meraup keuntungan hingga Rp500 juta. Hal ini mengacu pada jumlah akun medsos yang dibajak setiap hari mencapai 50.
Empat tersangka yang berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan ini melancarkan aksinya dengan teknik phising dan social engineering untuk mengakses akun medsos korbannya.
Untuk menarik perhatian korbannya, tersangka MDI dan MFA bertugas mengirimkan link melalui pesan langsung (DM), menawarkan centang biru gratis.
Editor : Abriandi