Unik, Pelaku Balap Liar Dihukum Polisi Wajib Shalat Tarawih di Masjid Polsek selama Ramadhan

TENGGARONG, iNewsKutai.id - Cara unik dilakukan Polsek Samboja untuk menghukum remaja pelaku balapan liar. Belasan remaja dihukum wajib shalat tarawih di masjid depan Mapolsek selama bulan Ramadhan.
Hukuman itu disepakati polisi, legislator Kutai Kartanegara, dan orang tua dalam pembinaan remaja pelaku balapan liar oleh Polsek Samboja. Pembinaan dipimpin langsung Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha.
Para remaja tersebut sebelumnya ditangkap saat melakukan aksi balapan liar di di wilayah Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja pada Minggu (9/3/2025) malam.
Dalam pengarahan, AKP Sarlendra menekankan pentingnya peran orang tua dalam membina anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar yang semakin marak selama Ramadhan.
"Kami berharap peran orang tua untuk mengarahkan anak-anaknya untuk melakukan kegiatan positif dan tidak melakukan balap liar,"kata Kapolsek.
Sebagai bentuk hukuman, para pelaku balap liar diwajibkan melaksanakan ibadah shalat tarawih di masjid depan Polsek Samboja tanpa terputus selama bulan Ramadhan.
Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan fisik didampingi oleh orang tua masing-masing. Remaja tersebut juga diarahkan menjadi Duta Anti Balap Liar Samboja yang bertugas mencegah terjadinya aktivitas balap liar di wilayah Samboja.
"Kita harapkan mereka dapat menjadi duta anti balap liar dan membantu mencegah terjadinya aktivitas balap liar di wilayah Samboja,"ujarnya.
Editor : Abriandi