get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pencurian Sarang Walet di Muara Kaman Tertangkap, Beraksi pada Waktu Tarawih

Jual Mobil Curian di OLX, Maling di Samarinda Ditangkap Polisi Menyamar

Rabu, 26 Maret 2025 | 18:03 WIB
header img
Polsek Samarinda Kota meringkus pelaku pembobolan rumah dan pencurian mobil di Sungai Kapih, Kota Samarinda. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pelaku pencurian rumah kosong dan kendaraan di Sungai Kapih, Kota Samarinda, akhirnya diringkus polisi. 

Tersangka AA (39), warga Muara Badak, Kutai Kartanegara ditangkap saat hendak menjual mobil curiannya. Pelaku tidak menyangka calon pembelinya adalah polisi yang menyamar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan,  kasus ini bermula ketika korban Catherine Intan Permatasari membuat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian.

Rumah korban di Sungai Kapih dibobol pelaku menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, AA menggasak sejumlah barang berharga seperti televisi, tabung gas, sepatu, dan sebuah mobil minibus.

"Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya. Pelaku membawa barang curian menggunakan mobil korban," jelas Kapolres dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).

Satreskrim Polresta Samarinda yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Setelah dua pekan usai kejadian, polisi akhirnya mendapatkan titik terang setelah menemukan iklan penjualan mobil di e-commerce, OLX. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut