8.863 Warga Binaan di Kaltim-Kaltara Terima Remisi, 41 Orang Langsung Bebas
Selasa, 01 April 2025 | 13:07 WIB

Sementara untuk hari raya Nyepi, sebanyak 6 orang mendapat remisi khusus I sebanyak enam orang dan satu orang langsung bebas setelah menerima remisi khusus II.
Hernowo berharap, remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berperan aktif dalam program pembinaan di lapas.
Selain itu, remisi juga dapat menjadi pendorong bagi narapidana untuk menjadi warga negara yang baik dan taat hukum setelah bebas dari masa pidana.
Editor : Abriandi