get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Residen PPDS Anastesi Perkosa Dua Pasien Lain, Modus Uji Alergi

Terungkap, Priguna Anugerah Pratama Residen PPDS Anastesi Diduga Punya Fetish Seksual Orang Pingsan

Kamis, 10 April 2025 | 14:36 WIB
header img
Priguna Anugerah Pratama, residen PPDS Anestesi Universitas Padjajaran diduga memiliki fetish seksual orang pingsan. (foto: ist)

BANDUNG, iNewsKutai.id – Priguna Anugerah Pratama, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang diduga memperkosa keluarga pasien ternyata punya kelainan seksual.

Meski sudah berkeluarga, residen angkatan 2024 itu ternyata memiliki fetish seksual terhadap orang pingsan. 

Kemungkinan itu muncul setelah Priguna Anugerah Pratama membuat korban tidak sadar dengan cara dibius lalu diperkosa. 

Hal ini juga diperkuat dengan pemeriksaan awal Polda Jawa Barat terhadap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Hasil pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Dugaan kelainan seksual tersebut akan diperkuat lewat pemeriksaan psikologis atau psikiatris mendalam oleh ahli forensik kejiwaan.

"Kami akan perkuat lagi dengan pemeriksaan dari psikolog klinis," katanya.

Fakta ini langsung direspons Kementerian Kesehatan yang mengeluarkan aturan baru bagi peserta PPDS yakni diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan, tes kejiawaan berkala ini sebagai antisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari. Terlebih para peserta didik yang akan terbiasa menggunakan obat bius.

"Kami akan melakukan pemeriksaan mental kepada para peserta pendidikan spesialis sehingga peristiwa-peristiwa ini tidak terjadi meski kalau dilihat keseluruhan kasus ini adalah murni kriminal, tidak berkaitan dengan program pendidikan," kata Dante saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Tes kesehatan jiwa tersebut adalah Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau pemeriksaan psikologi yang digunakan untuk mengevaluasi kepribadian dan kondisi psikologis seseorang.

Priguna Anugerah, residen PPDS Anastesi Unpad sebelumnya ditetapkan  sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap FA (21 tahun), seorang anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7. Tersangka memanfaatkan statusnya sebagai mahasiswa spesialis untuk melakukan aksi bejatnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut