get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Periksa Empat SPBU, Polres Kukar Tak Temukan Indikasi BBM Campur Air

Sidak Tiga SPBU, Wakil Bupati Kutai Barat Temukan BBM Tidak Sesuai Takaran

Kamis, 17 April 2025 | 08:44 WIB
header img
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani melakukan sidak di tiga SPBU di Melak dan Barangtongkok. (foto: ist/diskominfo kubar)

SENDAWAR, iNewsKutai.id - Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kutai Barat terindikasi melakukan penyimpangan takaran BBM. Ketidaksesuaian takaran ini terungkap setelah Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Melak dan Barangtongkok.

Tiga SPBU yang disidak pada Rabu (16/04/2025) yakni SPBU Sekolaq Oday, SPBU Belintut, dan SPBU Ngenyan. 

Wabup Nanang mengatakan, sidak yang melibatkan Forkominda ini untuk memantau takaran pengukuran BBM yang dijual ke konsumen. 

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengisian BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengusaha SPBU” 

"Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang bisa merugikan konsumen ataupun pengusaha," katanya dikutip dari laman Diskominfo Kubar.

Dari hasil pemeriksaan takaran, ditemukan ketidaksesuaian hasil tera dengan standar yang berlaku yakni melebihi ambang batas toleransi sebesar 100 mililiter dalam 20 liter.

Ketidaksesuaian signifikan pada hasil tera ditemukan di dua APMS yakni  APMS Ngenyan dengan takaran bahan bakar jenis Dex tercatat melebihi standar sebesar 175 mililiter. Sementara Pertamax melebihi 170 mililiter.

Sedangkan di APMS Melak, kelebihan takaran tercatat mencapai 220 mililiter untuk Pertalite dan 250 mililiter untuk Pertamax. Temuan ini menunjukkan adanya penyimpangan yang cukup besar dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut