get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Motor Digadaikan, Kakak di Samarinda Penjarakan Adik Kandung

Tak Terima Meteran Listrik Diperiksa, Pria Paruh Baya di Samarinda Kejar Petugas PLN Pakai Parang

Kamis, 17 April 2025 | 14:14 WIB
header img
Pria paruh baya di Samarinda ditangkap karena mengancam petugas PLN dengan senjata tajam. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Muhammad Isro Noor harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Sungai Pinang. Penyebabnya, pria paruh baya itu mengancam petugas PLN dengan sebilah parang.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam mengungkapkan, kasus pengancaman dengan senjata tajam itu bermula ketika petugas PLN hendak memeriksa meteran listrik rumah pelaku di di Perum Alam Indah Korem Cluster Kruing, Kelurahan Lempake pada Rabu (16/04/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dua petugas PLN didampingi seorang polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap kWh meter di rumah tersangka. Dari pengecekan awal, ditemukan indikasi segel kWh meter telah dibuka sehingga petugas meminta izin untuk pemeriksaan ulang.

Namun, pelaku justru menanggapinya dengan emosi dan bertindak agresif.

"Pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil senjata tajam jenis parang, lalu mengacungkannya ke arah para petugas sembari mengejar mereka keluar rumah," ungkap Kapolsek dikutip Kamis (17/4/2025).

Melihat situasi membahayakan tersebut, petugas kepolisian yang mengawal langsung mengambil tindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar 90 cm.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut