get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenag dan Kominfo Minta Stasiun TV Tidak Tayangkan Siaran Azan Maghrib saat Misa Paus Fransiskus

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Pneumonia

Senin, 21 April 2025 | 19:21 WIB
header img
Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun setelah dirawat akibat menderita pneumonia. (Foto:AFP/ANDREAS SOLARO)

Pengumuman akan disampaikan dari kediaman mendiang dalam hal ini Kapel Residen Santa Marta. Setelah itu peti jenazah akan dipindah ke Basilika Santo Petrus untuk memberi kesempatan kepada publik memberikan penghormatan terakhir. 

Kemudian akan digelar misa pemakaman dan prosesi pemakaman.

Pejabat tinggi Dewan Kardinal, Kardinal Giovanni Battista Re akan memanggil para kardinal untuk mengikuti prosesi pemakaman. Setelah itu Kardinal Giovanni akan memimpin misa sebelum konklaf atau pemilihan Paus baru dimulai.

Setelah pemakaman, ada 9 hari berkabung resmi yang dikenal sebagai novendiali. Selama periode itu, para kardinal tiba di Roma. 

Konklaf harus dimulai 15 hingga 20 hari setelah “sede vacante” pertama kali diumumkan, meski bisa dimulai lebih awal jika para kardinal setuju.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut