Dosen di Samarinda Dianiaya Suami gegara Cemburu, Leher Diikat Ditampar Pakai Sandal

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Seorang dosen di Kota Samarinda berinisial MD (44) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dianiaya suaminya SB (46) di kediaman mereka di Jalan Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Penganiayaan itun terjadi pada Selasa (4/3/2024) lalua sekitar pukul 00.15 hingga pukul 10.00 WITA. Korban dipaksa menelan lima butir obat pereda sakit dan wajah dibekap dengan bantal.
Tidak cukup sampai di situ, leher korban dililit dengan ikat pinggang dan diancam akan ditikam dengan pisau dapur.
Pelaku kembali melakukan kekerasan pada pagi harinya dengan menampar korban menggunakan tangan dan sandal jepit. Kekerasan tersebut akhirnya terhenti setelah korban berhasil kabur dari rumah.
Tanpa pikir panjang, MD kemudian melaporkan tindakan keji suaminya ke Polresta Samarinda. Dari hasil pemeriksaan korban, kekerasan terjadi lantaran dipicu kecemburuan.
Berbekal hasil pemeriksaan korban dan hasil visum, Unit PPA Satresktim Polresta Saamrinda kemudian menangkap SB pada Kamis (24/4/2025) saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Pahlawan.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan dan ditahan sebagai tersangka KDRT.
"Pelaku sudah ditahan atas dugaan KDRT. Dari pemeriksaan sementara, kekerasan dipicu konflik suami istri karena cemburu," kata Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata.
Editor : Abriandi