Oknum Polisi Rampok Minimarket, Terungkap Setelah Satu Tahun Beraksi

SEMARANG, iNewsKutai.id - Oknum polisi merampok minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Polisi berpangkat bintara itu berkomplot dengan seorang warga sipil saat melakukan perampokan.
Oknum polisi berinisial RS (30) yang bertugas di salah satu polsek di Kudus, menjadi eksekutor perampokan bersenjata celurit untuk mengancam pegawai minimarket.
Perampokan yang melibatkan polisi ini terungkap setelah tersangka warga sipil berinisial HN (33) karyawan swasta kembali ke Jawa setelah buron selama satu tahun.
“Pelakunya dua orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (28/4/2025).
Keduanya beraksi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Saat iti, RS memasuki minimarket lewat pintu depan yang sudah tertutup namun belum digembok.
Dua karyawan yang sedang menghitung hasil laporan harian tidak menyadari kehadiran pelaku dan langsung ditodong dengan celurit. RS juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan brankas dan menggasak uang Rp13.069.000 lalu kabur.
"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," ungkapnya.
Editor : Abriandi