Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Seleksi Masuk SMK Diubah, Begini Aturan Baru Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
Advertisement . Scroll to see content

Izinkan Sekolah Gelar Wisuda Perpisahan, Mendikdasmen: Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua

Selasa, 29 April 2025 | 13:43 WIB
  • author Felldy Utama
Izinkan Sekolah Gelar Wisuda Perpisahan, Mendikdasmen: Tidak Boleh Memberatkan Orang Tua
Mendikdasmen Abdul Mu'ti tidak melarang sekolah menggelar wisuda perpisahan siswa. (foto: ist)

Karena itu, Mu'ti menyebut jika pelaksanaan wisuda perpisahan siswa sebaiknya dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua.

"Prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan semuanya dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan,"tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang melarang pelaksanaan wisuda perpisahan di sekolah lingkungan Jabar. 

Dedi Mulyadi sebelumnya viral berdebat dengan siswa yang ingin mengadakan wisuda meski berasal dari keluarga kurang mampu. Dedi mengingatkan jika wisuda bukan bagian wajib dari proses pendidikan formal.

"Rumah saja tidak punya, tapi mau memaksa bayar perpisahan. Kritik seharusnya soal beban biaya pendidikan, bukan soal acara seremonial," ucap Dedi.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut