Belasan Tahun Ketua RT di Balikpapan Pungli Warga Rp7 Juta per Bulan, Modus Iuran Keamanan
Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:30 WIB

Saat beraksi, para pelaku menarik iuran dari warga dan pemilik kafe sebesar Rp100.000 per bulan.
"Jika dalam satu rumah terdapat lima orang, maka iuran yang dibayar Rp500.000 per bulan ditambah Rp200.000 untuk uang keamanan kompleks,” ujarnya.
Pungutan yang dikumpulkan lima pelaku kemudian diserahkan kepada A yang bertugas menjadi koordinator pemuda. Sebagai upah menarik iuran, mereka mendapatkan Rp300.000 per orang.
Sisanya kemudian diserahkan kepada tersangka S dan I selaku ketua RT. Dalam satu kali penarikan iuran, keduanya mendapatkan uang hingga Rp7 juta.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Kaltim dan menjalani pemeriksaan intensif.
Editor : Abriandi