Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nasib Warga Bukit Merdeka Menunggu Aliran Listrik Puluhan Tahun Masih Menggantun
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 | 09:19 WIB
  • author Aditya Pratama
Syarat Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai Juni 2025
Syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen mulai Juni 2025. (Foto: ilustrasi/Ant)

Pemerintah menyasar kelompok pelanggan 450 VA hingga 1.300 VA karena dinilai paling terdampak fluktuasi daya beli.

Selain diskon tarif listrik, stimulus yang diberikan pemerintah mencakup potongan harga tiket pesawat dan kereta pada masa libur sekolah; diskon tarif tol untuk sekitar 110 juta pengguna, dan tambahan bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga.

Kemudian subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honorer, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi sektor padat karya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut