Pemerintah Coret 1,9 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sebanyak 1,9 juta keluarga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Penerima bansos yang dicoret tidak lagi menerima bantuan mulai triwulan kedua 2025.
Bansos yang dimaksud yakni program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, keputusan itu diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKM) melakukan verifikasi ulang.
"Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan). Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak menerima bantuan," jelasnya saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu memastikan jika proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Ke depan, verifikasi akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan.
Gus Ipul merinci, dari 1,9 juta KPM yang dihapus dari daftar penerima bansos, sebanyak 616.367 KPM di antaranya adalah penerima PKH. Kemudian, 1.286.066 KPM lainnya adalah penerima BPNT.
Penghapusan 1,9 juta KPM dari daftar penerima bansos ini menghemat anggaran pemerintah hingga Rp17,9 triliun. Selain itu, Kemensos juga menemukan 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran.
"Dari awal Presiden memerintahkan kepada kami semua, kita, untuk konsolidasian data dan yang diberi tugas adalah Kepala BPS dan segenap jajaran,” pungkasnya.
Editor : Abriandi