Sesuai Aspirasi Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Baru
“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.
Selanjutnya, penyedia akan memberikan balasan surat. Setelah surat diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambahnya.
Pemprov Kaltim berharap langkah ini dapat mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk sementara waktu, operasional Gubernur menggunakan mobil yang ada saja walaupun sudah tidak optimal lagi karena sudah lama.
Keputusan ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan setiap kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (MF/KRV)
Editor : Dzulfikar