Sesuai Aspirasi Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Baru
SAMARINDA, iNewsKutai.id – Menyikapi aspirasi masyarakat yang berkembang, Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas'ud (Harum) memutuskan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan pada APBD Perubahan 2025. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan juga masukan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan, mobil tersebut belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Sebagaimana diketahui, pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim menjadi perbincangan publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025. Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp 8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025. Namun demikian, kendaraan tersebut hingga kini masih berada di Jakarta.
Editor : Dzulfikar