JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemeriksaan Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya terkait mekanisme musyawarah daerah. Sebaliknya, penyidik mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Abdul Gafur Masúd ke musda Partai Demokrat Kaltim.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, penyidik menggali informasi terkait aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang saat ini masih dalam penyelidikan KPK. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga mendalami komunikasi antara Andi Arief dengan Abdul Gafur Masúd.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat dan aliran uang ke sejumlah orang," kata Ali, Selasa (12/4/2022).
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/4/2022), Andi Arief mengaku mendapatkan tujuh pertanyaan yang seluruhnya terkait mekanisme musda. Dia membantah mendapat pertanyaan terkait kasus korupsi yang menjerat kader Demokrat Kaltim Abdul Gafur Mas'ud.
Termasuk tentan aliran uang ke musda Demokrat. Andi Arief bahkan menyatakan jika urusan musda tidak menjadi kewenangan Bappilu.
Selain Andi Arief, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni Direksi PT BM Energy Inti Perkasa, Bisyri Mustofa dan pihak swasta Ninuk Wijaya. "Bisyri Mustofa hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan aktifitas kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucap Ali.
Sementara, Ninuk Wijaya tidak memenuhi panggilan KPK. Namun, penyidik telah melakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan Ninuk.
Editor : Abriandi