get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Kurir Paket Berujung Todongan Senjata, Komplotan Perampok di Samarinda Dibekuk

Nobar “Pesta Babi” di Samarinda Ingatkan Sejarah Film di Kaltim yang Pernah Dimusnahkan

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:34 WIB
header img
Foto: Nobar dan Diskusi Publik Film "Pesta Babi" di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda, pada Selasa (12/5/2026).

SAMARINDA, iNewsSamarinda.id - Sebanyak 105 orang menghadiri penayangan film “Pesta Babi: Kolonialisme di zaman kita” di Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Samarinda pada Selasa (12/5/2026).

Nobar dan Diskusi Publik yang dimulai pukul 19:00 hingga 22:15 Wita itu sempat mengalami pemindahan venue karena tidak mendapatkan izin di sebuah gedung milik pemerintah.

Namun, pemindahan venue malah menambah jumlah peserta, dari semula kuota 40 penonton, menjadi 100 penonton.

Kegiatan yang diinisiasi oleh komunitas Lasaloka-KSB ini mendapat dukungan penuh dari Dekan Fakultas Hukum UMKT, Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari.

Enam narasumber yang mereviu film adalah Muhammad Nurcholis Alhadi, Rizal Kusumawijaya, Inui Nurhikmah, Lizzy Wijaya, Ananta Tsabita, dan Muhammad Sarip.

Mayoritas penonton dan peserta diskusi merupakan mahasiswa dari UMKT, Universitas Mulawarman, dan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, ditambah beberapa jurnalis.

Inui Nurhikmah, Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Samarinda, memandu nobar dan diskusi. 

Ananta Tsabita dan Lizzy Wijaya selaku mahasiswa FISIP Universitas Mulawarman mereviu film dari perspektif gen Z.

Rizal Kusumawijaya selaku Ketua Prodi Pendidikan Sejarah FKIP Unmul mengomparasikan substansi film di Papua dengan peristiwa serupa di Sumatra dan Kalimantan.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UMKT, Muhammad Nurcholis Alhadi memberikan perspektif akademis dari aspek tindak pidana korporasi.

Fakta sejarah mengenai pemberangusan film diungkap oleh sejarawan publik Muhammad Sarip.

Pada tahun 1963 di Kalimantan Timur, tepatnya di pedalaman Kabupaten Kutai, pernah diproduksi sebuah film kolosal berjudul “Tangan-tangan Jang Kotor”, yang diproduseri oleh Panglima Kodam IX Mulawarman Kolonel Soehario Padmodiwirio alias Hario Kecik. 

“Film ini menceritakan kehidupan masyarakat Jawa transmigran di pedalaman Kaltim dan interaksinya dengan masyarakat Dayak. Ada part romantisme antara pemuda Jakarta dan perempuan lokal. Motif Pangdam membuat film berbiaya dua puluh juta rupiah saat itu adalah sebagai bagian dari propaganda Dwikora alias konfontrasi terhadap Malaysia.”

Sarip melanjutkan, film itu memenangi sejumlah festival film internasional. Namun, ketika pemerintahan Sukarno digantikan oleh Orde Baru, karya film Hario Kecik itu dimusnahkan.

“Saat itu file film dalam format pita, belum ada file digital. Pita film Tangan-tangan Jang Kotor ini cuma ada enam copy. Rezim Orde Baru menuduh Hario terlibat Gerakan 30 September 1965 atau setidaknya condong membela PKI. Lalu, semua copy film tersebut lenyap tanpa jejak hingga sekarang,” papar Sarip.

Dalam konteks pelarangan film, termasuk kasus pembubaran nobar film Pesta Babi di NTB dan Ternate, Sarip menyayangkan pikiran dan tindakan sebagian oknum yang mengidap rasa takut berlebihan.

“Film adalah karya literasi, sama seperti buku. Orang menonton film sama kayak membaca buku, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Justru adanya kasus pelarangan itu menjadi promosi gratis dan makin memicu penasaran publik untuk menontonnya,” pungkas Sarip.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut