get app
inews
Aa Text
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur

Gubernur Rudy Mas’ud Turun Tangan, Perjuangan Warga Loa Bakung Menuju SHM Masuki Babak Baru

Senin, 18 Mei 2026 | 20:53 WIB
header img
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA, InewsSamarinda.id — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menemui langsung ratusan warga Perumahan Korpri Loa Bakung yang menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/5/2026) pagi. Warga menuntut kepastian status lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun namun belum memperoleh hak kepemilikan yang jelas.

Pertemuan berlangsung terbuka dan penuh dialog. Dalam kesempatan itu, Rudy Mas’ud mengundang salah satu perwakilan warga, Neneng Herawati, naik ke atas panggung sebagai bentuk penghargaan terhadap aspirasi masyarakat sekaligus penegasan bahwa pemerintah siap mendengar langsung keluhan warga.

Sebelumnya, gubernur juga menerima audiensi perwakilan warga yang menyampaikan persoalan utama terkait status lahan yang masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB), meski rumah telah ditempati dan dilunasi lebih dari 30 tahun lalu. Menurut Rudy, persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami sudah berdiskusi dengan perwakilan warga. Pemerintah provinsi bersama Biro Hukum akan segera melakukan kajian menyeluruh, kemudian berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Dalam Negeri agar solusi yang diambil sesuai aturan,” ujar Rudy.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan lahan tidak bisa dilakukan secara tergesa karena berkaitan dengan aset pemerintah daerah dan regulasi yang cukup kompleks. Meski demikian, percepatan penyelesaian disebut menjadi prioritas pemerintah.

“Kami ingin warga mendapatkan haknya, dari HGB menjadi SHM. Namun prosesnya memang harus melalui sejumlah tahapan. Mohon doa dan dukungannya, serta beri kami waktu untuk bekerja,” katanya.

Rudy juga menekankan bahwa setiap langkah penyelesaian harus berada dalam koridor hukum. Tahapan penyelesaian akan dimulai dari kajian internal hingga koordinasi lintas instansi di tingkat pusat, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi dan Kementerian Dalam Negeri. Ia optimistis solusi dapat ditemukan melalui sinergi antarlembaga.

Sementara itu, perwakilan warga, Neneng Herawati, mengapresiasi respons cepat gubernur yang bersedia menemui warga secara langsung dan membuka ruang dialog. Ia juga mengajak warga menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

“Kami bersyukur aspirasi kami didengar langsung. Kami memahami proses ini tidak mudah dan membutuhkan waktu. Kami akan terus mengawal, tetapi tetap menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut