get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terima Ancaman Pembunuhan dari OTK

758.018 Guru PPPK Diterima Tahun Ini, Simak Lagi Cara Daftarnya

Rabu, 13 April 2022 | 12:55 WIB
header img
Kemendikbudristek menyiapkan kuota penerimaan 758.018 guru PPPK. (foto: dok MPI)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

Tahun ini, kuota yang disiapkan sebanyak 758.018 guru. Peningkatan jumlah formasi dilakukan karena pemerintah daerah baru mengusulkan 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK. 

“Saat ini kita sedang menunggu terbitnya aturan seleksi PPPK untuk disosialisasikan dengan pemerintah daerah," jelas Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X dikutip dalam rilis yang diterima iNews.id, Rabu (13/4/2022). 

Iwan menjelaskan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Dengan begitu, total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410. “Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022,” tutur dia. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut