get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengemudi Mobil Double Cabin Pemicu Kebakaran Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sopir Mobil Double Cabin Pemicu Kebakaran Maut di Kota Samarinda Ditangkap!

Minggu, 17 April 2022 | 21:13 WIB
header img
Sopir mobil double cabin pemicu kebakaran maut di Kota Samarinda ditangkap. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id – Setelah sempat melarikan diri, sopir mobil double cabin yang menjadi pemicu kebakaran maut di Kota Samarinda, Minggu (17/4/2022) akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Pelaku diketahui mekanik di salah satu perusahaan pertambangan.

Kanit Inafis Polresta Samarinda, AKP Harry Cahyadi membenarkan jika sopir mobil bernopol KT 8502 NM tersebut telah diamankan polisi. Namun, dia enggan membeberkan identitas sopir yang menabrak kios bensin dan kemudian memicu kebakaran besar.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan. Keterangan sopir masih didalami," jelasnya Minggu (17/4/2022). 

Sebelumnya, sejumlah saksi mata menyebut jika sebelum kebakaran terjadi, sebuah mobil double cabin melaju kencang kemudian menabrak kios bensin. Tabrakan itu kemudian memicu kebakaran besar yang kemudian melahap ruko dengan tiga pintu.

Akibat kejadian tersebut, tujuh penghuni ruko di Jalan AW Syahrani RT 14 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu itu tewas terjebak lantaran tidak sempat menyelamatkan diri.

Sementara satu orang lainnya, dalam kondisi kritis di rumah sakit. Kebakaran maut itu terjadi jelang salat subuh atau setelah santap sahur. Dinas Pemadam Kebakaran harus berjibaku selama tiga jam untuk memadamkan api.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut