Terlibat Kasus Narkoba, Perwira Polres Berau Dipecat
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/10/06/32653_polisi-gadungan.jpg)
TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Dua personel Polres Berau dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Jumat (22/4/2022). Satu di antaranya berpangkat perwira terlibat kasus narkoba yakni Aipda Noriman.
Saat ini, Noriman sudah mendekam di balik jeruji besi dalam perkara kepemilikan narkoba. Satu orang lainnya yakni Briptu Oliver Holden Sihombing diberhentikan lantaran desersi dari tugas.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menyatakan, pemecatan ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada dua orang tersebut bahwa mereka bukan lagi bagian dari Polri.
“Jadi kedepan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya seusai memimpin upacara PTDH.
Selain itu, lanjut Anggoro, pemecatan ini diharapkan menjadi peringaran bagi personel Polres Berau agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.
“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” tambahnya.
Editor : Abriandi