SAMARINDA, iNewsKutai.id - Dewan Perwakilan Daerah menyatakan dukungannya kepada Pemprov Kaltim untuk menertibkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar fokus untuk pembangunan infrastuktur maupun sumber daya manusia Benua Etam.
Anggota Komite III DPD RI yang membidangi pendidikan, Zainal Arifin menyatakan, perusahaan yang beroperasi di Kaltim seharusnya berkontribusi maksimal bagi kemajuan pendidikan yang ada di daerah operasional. Menurut dia, sangat tidak adil jika dana CSR justru digunakan untuk membiayai pendidikan di daerah lain.
"Banyak lembaga pendidikan di Kaltim yang membutuhkan bantuan CSR perusahaan seperti Universitas Mulawarman serta universitas lainnya baik negeri maupun swasta. Bukan sebaliknya dana beasiswa ratusan miliar diberikan kepada institusi pendidikan di luar daerah operasional," tegas Zainal Arifin, Selasa (17/5/2022).
Senator asal Kaltim itu menegaskan, seharusnya perusahaan yang ada di Kaltim fokus memberikan beasiswa kepada putra-putri daerah sebagai sumbangsih bagi kemajuan pendidikan dan peningkatan SDM Kaltim.
Zainal mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 30 perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi dan setiap tahun menyalurkan dana CSR.
"Jika dana ratusan miliar tersebut dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa atau peningkatan infrastruktur pendidikan, maka peningkatan kualitas SDM Kaltim bukan lagi dalam angan-angan.
Dia berharap, Pemprov Kaltim benar-benar merealisasi agar seluruh dana CSR perusahaan yang beroperasi di Benua Etam bisa difokuskan untuk membangun daerah.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan jika banyak perusahaan yang beroperasi di Benua Etam justru memberikan beasiswa ke perguruan tinggi di Pulau Jawa. Tidak hanya perusahaan swasta namun juga badan usaha milik negara.
Karena itu, untuk menertibkan penyaluran dana, Pemprov telah menerbitkan Pergub Nomor 27 tahun 2021 tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Kaltim.
“Dalam pergub tersebut, penggunaan dana-dana CSR seluruh perusahaan di Kaltim untuk penyalurannya memfokuskan pada pembangunan rumah layak huni di Kaltim,” jelasnya.
Editor : Abriandi