get app
inews
Aa Text
Read Next : Didukung Koalisi 10 Partai, Petahana Andi Harun Daftar ke KPU Samarinda 

Antisipasi Penularan Hepatitis Akut, Wali Kota Samarinda Instruksikan Sekolah Maksimalkan Peran UKS

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:35 WIB
header img
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Wali kota Samarinda Andi Harun menginstruksikan sekolah memaksimalkan peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pencegahan sejumlah penyakit terutama hepatitis akut yang merebak di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat kerja daerah (Rakerda) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) 2022  di ruang Mangkupelas Kantor balai kota, Kamis.(19/05/2022) pagi.

Dia mengatakan, hepatitis akut cukup mengejutkan mengingat hanya menyerang anak-anak usia 11 bulan hingga 16 tahun. Apalagi, hingga saat ini para ahli belum mengetahui pemicu penyakit yang bisa berakibat fatal tersebut.

“Jangan sampai kita kehilangan generasi muda. Karena itu pencegahan di awal jauh lebih baik. Untuk sekolah sangat tepat dan strategis dilaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M),” ujarnya, Kamis (19/5/2022). 

Ia mengatakan UKS bertujuan untuk membina dan meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap satuan pendidikan. Lembaga intrasekolah tersebut juga bertujuan membantu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan yang sehat.


"Saya berharap sekolah  bisa menjalankan  secara sinergis, dan holistik, bukan sekedar untuk memenangkan lomba/ kejuaran, tetapi lebih, agar menjadi kebiasaan dalam bersikap dan berperilaku hidup sehat,” harapnya.

Ia juga meminta seluruh seluruh sekolah melakukan gerakan bersama dan bersama-sama untuk mewujudkan sekolah sehat yang ditunjukkan dengan meningkatkan stratifikasi UKS yang mulanya ada pada strata minimal meningkat menjadi standar, yang standar berubah menjadi optimal, yang semula optimal naik menjadi strata paripurna.

“Paling tidak 20% sekolah penyelenggara UKS/M berstandar Paripurna pada tahun 2025. Saya minta TP UKS Kota melakukan pembinaan. ke TP UKS Kecamatan dan TP UKS Kecamatan melakukan pembinaan kepada Tim Pelaksana Sekolah bersama dengan Instansi terkait di Kelurahan sekolah itu berdomisili,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut