JAKARTA, iNewsKutai.id - Kementerian Kesehatan mendeteksi pasian kasus hepatitis akut di 22 provinsi di Indonesia. Total jumlah pasien yang ditemukan hingga Jumat (16/9/2022) mencapai 91 kasus.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril menyatakan, sejauh ini ada 91 sampel kasus yang diperiksa di laboratorium. Dari jumlah tersebut,sebanyak 35 dinyatakan probable, 7 pending dan 49 discarded.
"Indonesia keadaan sebarannya kita sudah periksa 49+42 jadi total 91 kasus kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya dalam konferensi pers Update Covid-19, Hepatitis dan Monkeypox di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat (16/9/2022) lalu.
Data Kemenkes menunjukkan, DKI Jakarta dengan kasus terbanyak dengan 12 kasus probable dan 3 kasus pending, DIY 3 kasus probable dan 0 kasus pending, serta Jawa Tengah 2 kasus probable dan 2 kasus pending.
Menurut Syahril, berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, jumlah kasus hepatitis akut di seluruh dunia sudah mencapai 1.010 kasus dan tersebar di 35 negara.
"Kami sampaikan global hepatitis dikeluarkan WHO di beberapa negara yang sudah melaporkan total kasusnya 1.010. Kemudian kematian 22 orang, tanggal 8 Juli kasus dari 35 negara atau 46 membutuhkan transplantasi hati," jelas dr Syahril.
Sebelumnya, Syahril menyampaikan berdasarkan data harian per 30 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB. Jumlah kasus total 33 pasien hepatitis di Indonesia, dengan klasifikasi 28 probabel, 5 pending classification, 0 epi-linked.
Lebih lanjut, dalam keterangannya bahwa sudah ada 11 orang meninggal dunia. Dimana 10 orang berstatus probable dan satu orang lagi pending classification.
Editor : Abriandi