get app
inews
Aa Read Next : Starlink Bakal Jadi Penyedia Layanan Internet di IKN Nusantara, Uji Coba Mei 2024

Elon Musk Ribut dengan Pemegang Saham Twitter, Ada Masalah Apa?

Jum'at, 27 Mei 2022 | 08:57 WIB
header img
Elon Musk digugat investor Twitter karena diduga memanipulasi jumlah kepemilikan saham. (Foto/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Akuisisi Twitter oleh Elon Musk berbuntut panjang. Bos SpaceX dan Tesla itu digugat oleh investor jejaring media sosial berlambang burung biru itu lantaran diduga memanipulasi jumlah kepemilikan saham.

Sebelumnya, pembelian Twitter oleh Musk sudah bermasalah. Salah satu orang terkaya di dunia itu memutuskan menangguhkan kesepakatan senilai 44 miliar dolar AS itu karena akun bot atau palsu yang jumlahnya diprediksi lebih 5 persen dari total pengguna.

Kini, masalah baru kembali muncul setelah Musk diduga memanipulasi saham. Dia diduga menghemat 156 juta dolar AS setelah membeli lebih dari 5 persen saham di Twitter pada 14 Maret. Pembelian itu tidak dilaporkan dan disebut melanggar aturan SEC.  

Para investor mengatakan Musk hanya melaporkan investasinya pada awal April dengan 9,2 persen saham perusahaan jejaring sosial. Pernyataan pasca-pengumuman Musk, kata investor juga merupakan manipulasi.

Penggugat dalam kasus ini mengharapkan status class action, dan meminta ganti rugi yang tidak ditentukan jika mereka berhasil. 

Twitter telah menolak berkomentar, dan Musk tidak menanggapi permintaan komentar dari Reuters. Pembelian Musk yang diharapkan telah memicu serangkaian tindakan hukum.

Selain gugatan yang disebutkan sebelumnya dari April, dana pensiun Florida menggugat Musk karena konon melanggar undang-undang Delaware yang akan melarang merger hingga 2025.  

Sementara itu, SEC sedang menyelidiki waktu pengungkapan Musk. Tidak ada kepastian dari tindakan ini akan berhasil, tetapi mereka masih menimbulkan tantangan serius bagi ambisi Musk, sebagaimana dikutip dari Engadget.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut