SEOUL, iNewsKutai.id - Mantan anggota pasukan elit Angkatan Laut Korea Selatan, Rhee Keun ditangkap polisi lantaran bergabung sebagai sukarelawan asing Ukraina melawan pasukan Rusia.
Penangkapan ini dilakukan karena undang-undang Korsel melarang warga bergabung sebagai legiun asing Ukraina. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korsel pada pertengahan Maret, beberapa hari setelah keberangkatan Rhee, melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar UU paspor.
Korsel sebelumnya sudah melarang warganya bepergian ke Ukraina sejak Februari lalu karena alasan keamanan. Di bawah UU, mereka yang melanggar aturan ini bisa dipenjara maksimal 1 tahun atau denda 10 juta won.
Namun, Rhee yang terluka pada kedua ligamen kaki akibat pertempuran melawan tentara Rusia, tidak takut dengan ancaman penjara yang menantinya.
Dia bahkan berniat kembali ke Ukraina dan membantu tentara setempat melawan invasi militer Rusia. Meski mengaku tidak takut dengan ancaman penjara, Rhee menyatakan siap bekerja sama untuk penyelidikan.
"Saya belum sepenuhnya meninggalkan medan perang, tapi pulang untuk memulihkan dari luka. Saya ingin kembali karena perang belum berakhir, masih banyak yang harus dilakukan," kata Rhee, dikutip dari Reuters, Jumat (27/5/2022).
Sesaat setelah tiba di bandara, sekitar 10 polisi sudah menunggunya turun dari pesawat dan menggiringnya ke lokasi karantina selama seminggu sebagai tindakan pencegahan Covid-19. Setelah masa karantina, dia akan diperiksa.
Juru bicara militer Korsel membenarkan jika Rhee pernah bertugas di pasukan elite AL. Selama berada di Ukraina, Rhee kerap mengunggah foto-foto di media sosial. Aksinya itu diliput media massa Korsel dan dianggap pahlawan karena membela Ukraina.
Editor : Abriandi