SAMARINDA, iNewsKutai.id - Sebanyak 685 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) se Kaltim resmi terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perubahan status itu setelah Gubernur Isran Noor menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi guru tahap 1.
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan Isran di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (7/6/2022).
Dalam sambutannya, Isran meminta agar perubahan status tersebut menjadi cambuk bagi para guru untuk meningkatkan pengabdian. Dia mengingatkan agar PPPK menjalankan tugas sesuai amanah yang dibebankan.
"Selamat atas ditetapkan dan diterima SK sebagai guru PPPK. Bersyukur, karena banyak yang belum mendapat kesempatan menjadi PPPK dan itu tidak mudah. Jadi jalankan amanah dengan baik," tegas Isran.
Kepala BKD Kaltim H Diddy Rusdiansyah mengatakan, penyerahan petikan SK sebanyak 685 guru untuk tahap pertama. Tahap kedua ditargetkan bisa selesai bulan ini juga. Termasuk untuk bidang tenaga kesehatan maupun penyuluh pertanian.
Editor : Abriandi