Kuasa Hukum Keluarga Bocorkan Hasil Autopsi, Ada Lubang Peluru di Kepala Brigadir J Tembus ke Hidung

Erfan Ma'ruf
Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak membocorkan hasil autopsi ulang jenazah. (foto: dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat membocorkan hasil autopsi jenazah di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu. Kepala sopir pribadi istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu disebut berlubang dari belakang tembus ke hidung. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, dalam autopsi ulang, penasehat hukum sengaja menyertakan dua tenaga medis yakni dokter Martina Aritonang dan Magister Kesehatan, Herlina Lubis.

Kamaruddin menyatakan, meski mereka bertugas atas permintaan keluarga Brigadir J, tetapi apa yang mereka catat sudah hasil kerja sama dengan dokter forensik. 

"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," ungkap Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun dikutip, Minggu (31/7/2022). 

Kemudian tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan benjolan yang merupakan bekas lem. "Nah lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan yang berulang kami saya berikan pada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala," ungkap Kamaruddin. 

Atas temuan tersebut, dia menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan. Sebab, jika terjadi tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala. 

"Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," katanya. 

Untuk mengatisipasi terjadinya sesuatu pada dokter maupun hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. 

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network