Dua Kecamatan di Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara Terendam Banjir Setinggi 1 Meter

Antara
Petugas BPBD mengevakuasi warga korban banjir di kawasan IKN Nusantara, Penajam Paser Utara. (foto: BPBD PPU)

PENAJAM, iNewsKutai.id - Bencana banjir menerjang lima desa/kelurahan di dua kecamatan di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sejak Kamis (25/8/2022), dini hari. Ketinggian air di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai 1 meter.

Pelaksana Harian Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara I Gusti Putu Agus Dharma mengungkapkan, sedikitnya 135 rumah warga terendam banjir dengan ketinggian hingga 1 meter.

"Tinggi muka air (TMA) di masing-masing lokasi berbeda, namun secara umum di dalam rumah antara 5 sampai 30 cm, sedangkan TMA di halaman rumah antara 20 cm hingga satu meter," katanya, Kamis (25/8/2022). 

Menurut data BPBD, banjir terjadi di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe, Nipah-Nipah, Sungai Parit, dan Nenang di Kecamatan Penajam serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Di Kelurahan Lawe-Lawe banjir mulai menggenangi permukiman warga sejak sekitar pukul 06.30 WITA dan menyebabkan 49 rumah tergenang, yakni 22 rumah di lingkungan Rukun Tetangga (RT) 01 dan 26 rumah di lingkungan RT 26. 

Banjir mulai menggenangi permukiman warga di Kelurahan Sungai Parit sejak sekitar pukul 00.30 WITA. Jumlah rumah yang tergenang sebanyak 45 unit, yang terdiri atas 20 unit rumah di RT 05 dan 25 rumah di RT 06. 

Selain itu banjir menggenangi 26 rumah di lingkungan RT 04 Kelurahan Nenang, masing-masing tiga rumah di lingkungan RT 01 dan RT 03 Kelurahan Nipah-Nipah, serta tujuh rumah di RT 06 dan dua rumah di RT 15 di Desa Bangun Mulya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network