JAKARTA, iNewsKutai.id - Teka-teki keberadaan pisau dalam rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat. Senjata tajam itu ternyata digunakan tersangka Kuat Ma'ruf mengancam korban di Magelang, Jawa Tengah.
Ancaman itu dilontarkan Kuat Ma'ruf ketika Brigadir J hendak naik ke lantai atas tempat Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo. Kuat meminta agar korban tidak coba-coba naik ke lantai dua.
Namun, belum diketahui pasti alasan Kuat melaran dan motif pengancaman terhadap Brigadir J.
"Sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau, mengancam kalau almarhum J naik ke atas," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, Agus mengatakan pisau tersebut juga hanya digunakan sebatas untuk pengancaman oleh KM kepada Brigadir J. Menurutnya, tidak ada kontak fisik yang melibatkan pisau tersebut antara KM dengan Brigadir J.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya. Dikuatkan oleh keterangan saksi," ujar Agus.
Diketahui, tersangka Kuat Ma'ruf sempat menyerahkan dua buah pisau ke saksi Prayogi usai pembunuhan Brigadir J. Hal ini terungkap dalam proses reka ulang peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh penyidik Tim Khusus Polri pada Selasa (30/8/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait