JAKARTA, iNewsKutai.id - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada BBM nonsubidi jenis pertamax yakni menjadi Rp14.500 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik. "Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait