JAKARTA, iNewsKutai.id - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Desember 2022. Penyesuaian harga ini dilakukan pada BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Dikutip dari situs Pertamina perubahan harga dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Untuk Pertamax Turbo, harga baru ditetapkan menjadi Rp 15.200 per liter dari sebelumnya Rp 14.300 per liter atau mengalami kenaikan Rp900 per liter. Sementara Pertamina Dex naik Rp 250 per liter liter menjadi Rp 18.800 per liter dari sebelumnya Rp 18.550 per liter.
Sedangkan harga Dexlite dipatok Rp 18.300 per liter dari sebelumnya Rp 18.000 per liter atau naik Rp300 per liter.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait