SAMARINDA, iNewsKutai.id - Modus pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang haram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seakan tiada habisnya. Di Lapas Narkotika Samarinda, seorang pengunjung tertangkap basah berupaya menyelundupkan sabu dalam kemasan sayur nangka.
Pengunjung berinisial MB (26) warga Balikpapan Timur mengemas sabu dalam bungkus kecil kemudian dicampur dengan sayur nangka. Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat mengungkapkan, ada sembilan paket sabu yang berhasil diamankan.
"Penyelundupan berhasil digagalkan petugas jaga yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang titipan untuk tahanan," jelasnya, Kamis (15/9/2022).
Upaya penyelundupan sabu itu terungkap saat petugas curiga dengan barang titipan MB yang berkunjung ke Lapas terdaftar nomor antrean A-67 di aplikasi E-Trol. Dia mmbawa makanan untuk narapidana berinisial AW.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang. Saat memeriksa makanan berupa sayur nangka, petugas menemukan ada sembilan bungkus plastik kecil berisi serbuk putih. Benda yang diduga sabu itu kemudian ditimbang dan beratnya mencapai 10 gram.
“Berdasarkan hasil temuan tersebut Kalapas Narkotika Samarinda melaporkan hal itu kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.
Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Kota Samarinda untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait