BULUNGAN, iNewsKutai.id - Modus operandi pengiriman paket narkoba kian beragam. Terbaru, Polda Kaltara menggagalkan pengiriman 21 kilogram sabu dengan tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut dikemas dalam dua boks berisi ikan bandeng. Sabu dikemas dalam 21 bungkusan masing-masing sebesar 1 kilogram dan disusun di bawah tumpukan ikan bandeng.
Rencananya, sabu tersebut akan dikirim menggunakan Kapal KM Bukit Siguntang dari Pelabuhan Malundung Tarakan. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, satu orang yang diduga kurir berinisial J turut diamankan.
Irjen Daniel mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba ke Sulsel menggunakan kapal.
"Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan di KM Bukit Siguntang yang sedang sandar di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. Nah, petugas mencurigai adanya dua boks ikan,"jelasnya Rabu (7/12/2022).
Editor : Abriandi
Artikel Terkait