Disetop Anies, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Hidupkan Lagi Program Jokowi-Ahok, Apa Itu?

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghidupkan lagi program Jokowi-Ahok yang sempat ditiadakan Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Heru Budi Hartono langsung membuat kebijakan populis sesaat setelah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia memerintahkan menghidupkan kembali program era Jokowi-Ahok masih memimpin ibu kota.

Program tersebut yakni pengaduan masyarakat secara langsung ke Pendopo Balai Kota DKI Jakarta. Program tersebut sebelumnya dihentikan saat Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur.

"Pengaduan masyarakat yang pernah dilakukan Pak Jokowi dan Ahok, akan kita lakukan kembali," ungkap Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). 

Waktu pengaduan masyarakat akan dibuka selama 90 menit dari pukul 07.30-09.00 WIB. "Pengaduan Senin-Kamis, waktunya kita atur, pukul 07.30-09.00 toh di wilayah sudah ada PTSP di tingkat kecamatan dan kelurahan," ucapnya. 

Dia pun mengagendakan pengarahan kepada seluruh pejabat terkait untuk menjalankan program tersebut. Wali Kota, Asisten dijadwalkan bergantian setiap wilayah ada di Pendopo Balai Kota untuk menerima pengaduan masyarakat. 

"Nanti mereka diatur akan piket dari pukul 8-9 pagi. Setelah itu apa yang didiskusikan oleh masyarakat yang datang untuk ditelaah lebih lanjut di wilayah," katanya. 

Sekadar diketahui, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10/20222) hari ini. Heru Budi Hartono akan melanjutkan pemerintah di Jakarta selama dua tahun ke depan.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Pj Gubernur DKI Heru Akan Hidupkan Lagi Program Jokowi-Ahok)

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network