SAMARINDA, iNewsKutai.id - Tim Jatanras Polresta Samarinda bersama Polda Kalimantan Utara meringkus komplotan pelaku pembobolan mobil dengan modus pecah kaca. Tiga anggota sindikat yakni Sutrisno (42), Sastra Norema (26) dan Angga Jumika (31) diketahui merupakan warga asal Bengkulu.
Ketiganya diringkus pada Senin (10/10/2022) di Bulungan, Kaltara. Sebelumnya, mereka beraksi dengan membobol sebuah kendaraan di Alaya Kota Samarinda. Dari aksi tersebut, mereka berhasil menggondol uang tunai Rp75 juta lalu kabur ke Kaltara.
Di Bulungan, sindikat ini sudah bersiap melakukan aksi serupa namun keburu ditangkap. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, ketiganya ditangkap saat mengintai korbannya yang baru keluar dari bank.
"Mereka ini akan beraksi lagi saat akan ditangkap. Sudah mengintai korbannya lalu disergap petugas. Sindikat ini beraksi berpindah-pindah daerah,"jelasnya dikutip dari laman Polresta Samarinda, Senin (17/10/2022).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan pembobolan sebuah mobil yag membawa gaji karyawan. Diketahui, para pelaku mengintai korbannya keluar dari bank di kawasan Mall Lembuswana.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait