JAKARTA, iNewsKutai.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada empat obat sirup yang diduga terkontaminasi bahan berbahaya dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).
Senyawa berbahaya tersebut diduga menjadi salah satu pemicu lonjakan kasus gangguan ginjal akut pada anak di Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. Dalam keterangan resminya Rabu (19/10/2022), BPOM menyatakan jika obat sirup tersebut diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Kasus anak meninggal akibat mengonsumsi obat sirup ditemukan pertama kali di Gambia, Afrika. Dilansir website BPOM, berikut empat empat sirup yang diduga berbahaya bagi balita dan anak-anak:
- Promethazine Oral Solution
- Kofexmalin Baby Cough Syrup,
- Makoff Baby Cough Syrup,
- Magrip N Cold Syrup
Kabar baiknya, saat ini keempat jenis sirup tersebut tidak dijual di Indonesia. Meski demikian, BPOM meningkatkan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," kata Badan POM.
Selain itu, BPOM akan terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines, mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
BPOM juga akan melakukan update informasi penggunaan produk sirup obat untuk anak, melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Sebelumnya, Kemenkes sudah menginstruksikan seluruh tenaga kesehatan dan apotik untuk menghentikan penjualan obat cair. Tidak hanya paracetamol namun juga vitamin dalam bentuk cair.
Hal ini menyusul ditemukannya jejak kandungan bahan berbahaya pada pasien anak gangguan ginjal akut.
(Artikel ini telah tayang di celebrities.id dengan judul : Obat Jenis Sirup Ini Diklaim Berbahaya bagi Balita dan Anak-Anak, Orangtua Harus Waspada!)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait