Lagi, Santri Calon Penghapal Alquran Tewas Gegara Dihukum Pengelola Pesantren

Banda Haruddin Tanjung
Santri calon penghapal Alquran tewas dihukum pengelola pondok pesantren. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Setelah mandi dan bersih-bersih, mereka baru menyadari jika Hafiz tidak terlihat dan menemukan korban sudah tidak bergerak di dalam kolam. Korban kemudian dievakuasi dan dinyatakan meninggal dunia.

Tak terima anaknya meninggal tidak wajar, kedua orang tua korban kemudian melaporkan pengelola pondok pesantrean ke polisi. Polres Rokan Hulu yang melakukan penyelidikan kemudian menetapkan Lia Santoso sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

(Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Tragis! Santri di Riau Tewas usai Dihukum Rendam di Kolam)



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network